Jakarta (02/08/2012) Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Tembakau perlu ditinjau ulang. Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto yang mewakili petani menemui anggota dewan pertimbangan Presiden atau Wantimpres di kantor UKP4 Jakarta hari ini. Agus mengatakan dalam pertemuan tadi, pihaknya juga meminta Presiden SBY untuk tidak mengesahkan RPP Tembakau karena dinilai merugikan petani. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyerahkan kajian akademis soal penolakan RPP Tembakau kepada anggota Wantimpres, Emil Salim. Ia memastikan kajian tersebut akan dipelajari untuk menjadi pertimbangan Presiden SBY dalam menyikapi soal RPP Tembakau.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Asoasiasi Petani Tembakau Indo wilayah Jateng, Iwan Setiawan mengatakan disahkannya RPP Tembakau justru hanya akan merugikan petani dan bukan melindungi petani. Ratusan ribu petani tembakau justru terancam akibat adanya aturan tersebut. (eko/pum)