Mendikbud Minta Kasus Bullying Di Sekolah Dihentikan

92
0

Jakarta (30/07/2012) Kasus bullying alias kekerasan yang dilakukan senior SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah kepada adik kelasnya merupakan tindakan kriminal. Untuk itu proses hukum harus ditegakkan  untuk mencegah berulangnya kasus serupa. Di Jakarta hari ini, Muhammad Nuh mengatakan siswa korban kekerasan diperbolehkan melaporkan tindakan seniornya kepada polisi. Menurutnya kalau ada seniornya yang memukul dan korban tidak diterima maka siswa korban bullying bisa melaporkannya ke polisi. M Nuh sangat menyesalkan kasus bullying yang berujung kekerasan masih terjadi di dunia pendidikan Indonesia. M nuh pun menghimbau Kepala Sekolah dan guru untuk memantau dan mengawasi aktivitas siswanya terutama di saat penerimaan siswa baru  Kepala Sekolah dan guru harus mampu menyetop kasus kekerasan di sekolah.

Besok, 9 Siswa Senior Don Bosco akan Diperiksa
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol, Imam Sugianto mengatakan pihaknya besok akan melakukan klarifikasi terhadap 9 siswa senior Don Bosco yang diduga melakukan aksi Bullying terhadap juniornya. Imam juga memastikan  pemeriksaan nantinya juga akan didampingi oleh komisi Perlindungan Anak indonesia atau KPAI untuk memantau pemeriksaan sehingga tidak menimbulkan trauma bagi anak. Selain pemeriksaan ke 9 siswa rencananya besok juga akan dilakukan konfrontir antara ke 9 siswa senior dengan 4 orang siswa baru yang diduga menjadi korban bullying.

Sebelumnya, polisi menerima laporan soal dugaan bullying di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kasus itu ditangani Polres Jakarta Selatan. Kejadian tersebut bermula ketika sekolah tersebut tengah mengadakan masa orientasi siswa baru. Tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh 18 senior sekolah dan menimpa tiga juniornya yang baru masuk. Dari tiga korban baru satu korban yang melapor, berinisial A. Sementara hasil visum menyatakan, ada luka bekas sundut rokok di leher A. Tapi pihak sekolah menyatakan aksi itu dilakukan di luar masa MOS pada 24 Juli 2012. (eko/pum)

LEAVE A REPLY