Dishub DKI Minta Polisi Memaksimalkan Denda Tilang

55
0

Jakarta (20/07/2012) Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta polisi untuk memaksimalkan denda tilang sesuai dengan pasal yang dilanggar. Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di Jakarta khususnya bagi pengendara yang sering masuk ke Jalur TransJakarta. Ditemui di Jakarta hari ini Kepala Dinas Hubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menilai sanksi yang ada belum bisa membuat efek jera pada masyarakat. Sehingga pelanggaran masih banyak ditemukan. Untuk itu, Udar pun meminta pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki SIM atau bahkan menerobos jalur transJakarta dengan kendaraan pribadi bisa dikenakan denda yang tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengakui pelayanan Transjakarta masih belum maksimal karena selain jumlah armada TransJakarta yang masih belum maksimal beberapa jalur juga belum steril dari kendaraan lain. Meski begitu, Udar memastikan pihaknya sudah memprogramkan pada akhir Desember 2012 akan ada 112 bus gandeng dan kuartal pertama tahun depan ada 78 bus. (eko/ald)

LEAVE A REPLY