POLRI Selidiki Dokumen yang Diduga BAP SJ

53
0

Jakarta (19/04/10) POLRI terus menyelidiki detail beredarnya dokumen mirip berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Sjahril Djohan. Dalam dokumen itu disebutkan, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menerima uang 500 juta rupiah dari Sjahril Djohan.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri Jakarta, hari ini, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki asal dokumen tersebut. Ia sendiri mengaku baru mengetahui beredarnya lembaran itu di media, karena ia baru kembali dari Australia. Tapi Ito yakin asal dokumen itu bukan dari pihak kepikisian. Menurut Ito,  BAP saksi maupun tersangka tidak boleh beredar.


I-listeners, dokumen ini sudah beredar di kalangan wartawan sejak minggu lalu. Didalamnya tertulis adanya aliran dana sebesar 500 juta rupiah dari Sjahril Djohan ke Susno Duajo untuk memperlancar penanganan perkara PT Salmah Arrowana Lestari di Bareskrim Mabes Polri. Sjahril menerima uang itu dari Haposan Hutagalung, pengacara yang saat ini juga menjadi tersangka kasus Gayus Tambunan. Saat itu Haposan menjadi pengacara pihak yang berperkara, yaitu pengusaha dari Singapura bernama Hu.(bas/ajg)

LEAVE A REPLY