Pertemuan ini untuk mengurusi permohonan alih fungsi lahan hutan di Riau. Usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa [18/11] Annas mengatakan, saat HUT Riau Zulkifli berpidato dan meminta supaya tanah masyarakat yang statusnya masih hutan, untuk segera diajukan padanya.
Meski begitu, sebelum rencana untuk bertemu Zulkifli terwujud, ia keburu ditangkap KPK. “Ada, [rencana] untuk jumpa. Baru rencana-rencana, sudah ketangkap,” ujar Annas seraya tertawa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa [18/11].
Saat ditanya apakah ada uang pelicin di balik pengajuan rekomendasi alih fungsi hutan kepada Zulkifli, Annas membantah. Menurut dia, perizinan tanah untuk kepentingan masyarakat luas merupakan kewenangan Menteri Kehutanan. Adapun mengenai kepemilikan lahan perorangan, DPR RI yang berwenang membahasnya.
Sementara itu, selain Annas terkait kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR, Romahurmuziy, hanya saja tidak datang memenuhi panggilan KPK. ¬´ [foto Antara]