KPK Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus Korupsi

131
0
berita 2 - KPK 2

Kepala Bagian [Kabag] Pemberitaan dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kegiatan lelang ini dilakukan setidaknya setahun sekali. “Melalui putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Barang itu berasal dari putusan kasus di KPK yang dirampas untuk negara. Total ada 42 barang elektronik yang dilelang, terdiri dari handphone, laptop dan proyektor. Uang hasil lelang ini akan diserahkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Hasil lelangnya nanti akan disetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak],” kata Priharsa.

Setiap barang mempunyai harga batas penawaran masing-masing dari mulai Rp25 Ribu hingga Rp1,5 Juta. Lelang yang dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB itu diikuti sejumlah pihak. Â¬Â´ [foto Istimewa]

LEAVE A REPLY