Hal ini diungkapkan Ketua Ombusdman RI Danang Girindrawardana di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, [18/07]. Menurut Danang, perbaikan ini terjadi, setelah dilakukan berbagai program intervensi dan interaksi dengan pemprov DKI Jakarta.
“Perbaikan juga terjadi di sektor perijinan. Saat ini, semuanya sudah didelegasikan ke pelayanan terpadu satu pintu,” ujar Danang.
Sementara terkait pelayanan publik secara umum di Indonesia, Ombudsman masih belum ada perbaikan. Danang menambahkan, sampai Juni 2014, Ombusdman sudah menerima aduan dari masyarakat sebanyak 5.800 aduan terkait pelayanan publik.
Danang menjelaskan, angka ini lebih besar dibanding tahun lalu. Hanya terdapat 4 ribu aduan sepanjang tahun 2013.
“ini menjadi pekerjaan rumah buat pemerintahan yang baru selanjutnya, untuk kembali meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, terutama di daerah-daerah,” ujar Danang.
Hal ini penting, mengingat pelayanan publik yang buruk dapat berakibat pada menurunnya daya saing Indonesia dimata internasional. ¬´ [foto Antara]