Migrant Care Desak KPU Gelar Coblos Ulang di Hong Kong

51
0
Ifakta87 - pilpres

Jakarta [08/07] – LSM Migrant Care mendesak Komisi Pemilihan Umum [KPU] untuk diadakannya pemungutan suara ulang bagi buruh migran di Hong Kong, terutama bagi mereka yang belum bisa menggunakan hak pilihnya. Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, harusnya panitia Pilpres di Hong Kong memfasilitasi hak dasar Warga Negara Indonesia [WNI] untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kami meminta lembaga penyelenggara pemilu memfasilitasi banyak pemilih di Hong Kong, yang sebagian besar adalah buruh migran, agar dapat menggunakan hak pilih mereka untuk Pilpres. Kami meminta dilakukan pemungutan ulang,” kata Direktur Eksekutif Anis Hidayah di kantor KPU, Selasa [08/07].

Migrant Care, menurut Anis, telah mengantongi bukti rekaman video dan testimoni dari buruh migran di Hong Kong. Yang menguatkan dugaan penyelenggara pemilu di Hong Kong tidak mengakomodasi hak konstitusi pemilih.

KPU Tidak Akan Gelar Coblos Ulang
Sementara itu, KPU Pusat memastikan tidak akan menggelar pemungutan suara pemilu susulan bagi WNI di Hong Kong. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, berdasarkan keterangan dari Bawaslu, KPU sudah melaksanakan semua mekanisme pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri di Victoria Park, Hong Kong, sesuai peraturan-perundangan.

Sebelumnya, pada Ahad sore, jejaring sosial facebook dan twitter diramaikan isu tentang pemilu di Hong Kong yang nyaris rusuh. Lantaran ratusan WNI tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang dibangun di Victoria Park, Hong Kong.

Mereka tidak bisa memilih karena TPS sudah ditutup pada pukul 17.00 waktu setempat. Sementara penyelenggara pemilu disebut tidak berupaya mengakomodasi kepentingan pemilih. Â¬Â´ [foto Antara]

 

LEAVE A REPLY