Berkas Siti Faadilah Dikembalikan ke Polri

40
0

Jakarta (15/05/2012) Berkas perkara Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari dikembalikan ke penyidik Polri. Ditemui di disela-sela acara Semiloka Pelaksanaan Reformasi Polri di Jakarta hari ini, Kabareskrim Mabes Polri Komjen POl Sutarman mengatakan  pengembalian berkas ini dilakukan karena berkas perkara Siti belum lengkap atau P-19. Penyidik diminta  melengkapi kekurangan sesuai dengan arahan Jaksa Penuntut Umum.

Berkas yang dikembalikan itu berupa beberapa keterangan yang harus dilengkapi seperti keterangan-keterangan saksi yang harus dicek kembali. Sutarman menegaskan Polri juga akan segera melakuka pemeriksaan terhadap Siti Faadilah sebagai bagian dari proses melengkapi berkas  agar bisa segera dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

I-Listeners, sebelumnya Penyidik Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan dengan tersangka Siti Fadillah Supari ke Kejaksaan Agung, 5 hari lalu. Pelimpahan itu terungkap setelah pengacara Siti, Yusril Ihza Mahendra, menanyakan perkembangan kasus kliennya.

Sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya, terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa atau KLB  dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan  pada tahun 2005. Negara diduga dirugikan sekitar Rp 6,1 miliar dari nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp 15 miliar tersebut. (eko/ald)

LEAVE A REPLY