Jakarta (14/05/2012) Musisi Ahmad Dhani mengadukan maraknya praktek pembajakan lagu lewat aktifitas download ilegal pada pimpinan DPR RI. Laporan ke DPR ini dilakukan Dhani dan beberapa musisi lainnya menyusul makin maraknya program promo download lagu gratis oleh content provider atau situs internet. Di Gedung MPR DPR RI, Jakarta hari ini, Ahmad Dhani mengatakan maraknya pembajakan lagu via program download gratis ini sudah mengkhawatirkan dan mengancam industri musik tanah air.
Menurutnya banyak perusahaan rekaman yang merugi akibat praktik ini sehingga ia meminta DPR segera membuat payung hukum untuk menghentikan praktik tersebut. Dhani menjelaskan saat ini di internet hanya sekitar 5 persen lagu asli yang beredar sedangkan sisanya merupakan hasil bajakan. Akibat praktik ini, ia memperkirakan perusahaan rekaman bisa merugi mencapai 1 triliun rupiah.
Menanggapi aduan ini anggota komisi 1 DPR Tantowi Yahya menjelaskan, pihaknya minggu ini akan segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring. Dalam kesempatan itu, Tantowi juga berjanji akan meminta menteri untuk membuat peraturan menteri sebagai payung hukum sementara.
Sama seperti Ahamd Dhani, menurut tantowi Komisi 1 DPR juga menemukan modus penipuan berupa promo oleh kontent provider yang memberikan lagu promo gratis untuk seminggu namun setelah itu pengguna dipaksa untuk membayar lagu tersebut. I-Listeners, dalam menyampaikan aduan ini musisi Ahmad Dhani juga didampingi oleh artis Mulan Jameela dan Syahrini serta perwakilan label rekaman. (eko/ary)