Jakarta (10/05/2012) Menyusul respon positif dari masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas cakupan wilayah Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau biasa Desbut car free day baik di tingkat provinsi maupun kota administrasi. Jika selama ini, car free daya dilaksanakan setiap dua kali dalam satu bulan maka mulai 13 Mei 2012 pelaksanaannya diperbanyak menjadi 4 kali sebulan atau dilaksanakan setiap hari minggu pukul 6 sampai jam 11 siang. Di Balaikota Jakarta hari ini, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan ada yang yang berbeda dari car free day kali ini dimana seluruh ruas jalan di kedua jalan protokol baik di jalur cepat dan lambat nantinya akan ditutup total alias tidak boleh ada kendaraan yang melintas.
Menurut Fauzi program car free day selain telah terbukti mendapat sambutan yang luar biasa positif masyarakat juga sangat baik terhadap pemulihan kualitas lingkungan hidup dan ekosistem di kawasan tersebut. Untuk mengakomodir kebutuhan aksesibilitas pengguna jalan lainnya selama pelaksanaan HBKB Pemprov DKI Jakarta juga sudah mempersiapkan jalur-jalur alternatif yang dilengkapi dengan rambu-rambu petunjuk ditambah dukungan petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Sementara itu, untuk di tingkat kota administrasi, program car free day dilaksanakan setiap satu bulan sekali pada hari Minggu mulai jam 6 sampai jam 11 dengan lokasi yakni sepanjang Jalan Pemuda Jakarta Timur Jalan Danau Sunter Selatan Jakarta Utara Jalan, Letjen Soeprapto Jakarta Pusat Jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan dan Kawasan Kota Tua Tamansari Jakarta Barat. (eko/din)