Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengirimkan surat kepada Perusahaan Listrik Negara supaya segera mengaudit listrik di rumah-rumah ilegal. Pasar-pasar tradisional yang bangunannya lama juga diminta untuk diaudit.
“Kami sudah tulis surat ke PLN kerjasama dengan baik, rumah tidak ada izin mendirikan bangunan tak akan dapat listrik,” ujar Basuki, Senin [28/04].
Basuki menuding, banyak orang di Jakarta yang tidak disiplin dalam memasang listrik yaitu dengan memasang listrik secara sembarangan sehingga menjadikan kelebihan beban listrik dan mengakibatkan kebakaran.
Sebelumnya, dalam seminggu terakhir, dua pasar di Jakarta terbakar. Akibat kebakaran itu, ribuan pedagang harus menderita kerugian karena barang dagangannya habis terbakar. (eko/git)
Foto Antara