Pelaku Penganiyaan STIP Dikeluarkan

128
0
IrFM - STIP twitter STIP

Dalam fonferensi pers di Kantor BPSDM Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (28/04/2014), Ketua STIP Kapten Rudiana mengatakan hal ini merupakan tindakan yang tegas dari pihak sekolah.

“Tujuh pelaku sudah dikeluarkan dan proses formal menyusul,” ujar Rusdiana. Sedangkan untuk permasalahan hukum, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian.

Sejauh ini, pengelola STIP belum mengetahui secara pasti apa motif para mahasiswa senior itu menganiaya juniornya. STIP menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Sebelumnya, 7 orang taruna STIP tingkat 2 diduga melakukan penganiayaan kepada 7 orang taruna STIP tingkat 1 di luar kampus. Satu orang taruna STIP tingkat 1 bernama Dimas Dikita Handoko meninggal dunia akibat penganiayaan ini. (eko/git)

LEAVE A REPLY