Wacana Menjadikan Angelina Sebagai Justice Colaborator

45
0

Jakarta (01/05/2012) Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mendukung langkah KPK yang  menawarkan tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlit Palembang, Angelina Sondakh sebagai justice collaborator ataupun whistle blower. Pada wartawan di Gedung MPR DPR RI Jakarta, hari ini  Pramono Anung, mengatakan  menawarkan Angelina sebagai justice collaborator adalah kewenangan KPK kalau memang hal itu menjadi tehnik agar KPK bisa mengungkap aktor-aktor intelektual lainnya yang terlibat korupsi dalam proyek Wisma Atlit Palembang dan kasus korupsi di kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, KPK jangan sampai melemah ketika harus mengungkap pihak-pihak yang terlibat  yang kemudian diketahui ternyata memiliki posisi politik yang tinggi atau terkait partai politik tertentu. Pasalnya, kata Pramono selama ini orang yang sudah terbukti bersalah besar  malah dihukum ringan. Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mendorong KPK terus aktif dengan menggunakan cara-cara yang tepat  demi menuntaskan kasus korupsi Wisma Atlit Palembang. Pihak manapun diminta tidak mencampuri atau mengintervensi KPK. (eko/nuk)

LEAVE A REPLY