149 Perusahaan Diduga Melakukan Permainan Pajak

57
0

Jakarta (01/04/10) Ada 149 perusahaan yang terindikasi melakukan permainan pembayaran pajak bersama Gayus Tambunan. Perusahaan-perusahaan tersebut masih  ditelusuri mabes POLRI. Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo usai menemui Kapolri jenderal Bambang Hendarso Danuri di Mabes POLRI Jakarta, hari ini, mengatakan, dari beberapa perusahaan tersebut, ada dana yang mengalir ke rekening milik Gayus Tambunan.

Bambang juga menyebutkan, penyidikan perkara ini sudah mengarah pada Direktur Dua di Ditjen Pajak. Komisi III DPR RI minggu depan juga akan memanggil Kapolri, Jaksa Agung, KPK serta Ditjen Pajak untuk meminta penjelasan atas perkara Gayus ini.Tidak jauh berbeda dengan Bambang, mantan Kabareskrim POLRI Irjem Pol Susno Duaji dalam diskusi di Jakarta, hari ini, mengatakan, penyelidikan kasus ini sebaimnya tidak terfokus hanya pada Gayus Tambunan. Susno mengatakan, Gayus hanya penerima berkas dan bukan pengambil keputusan. Menurutnya, ada pihak lain yang berwenang memutuskan dan pihak tersebut tentunya berada di atas Gayus. Susno menambahkan, untuk mengetahui pihak-pihak di atas Gayus ataupun pihak lain yang terlibat, tentu yang harus ditangkap adalah sutradara dibalik kasus ini.

Sementara itu, ditemui di Mabes POLRI Jakarta, hari ini, Kabareskrim POLRI Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, POLRI masih mendalami informasi mengenai aliran dana dari 149 perusahaan tersebut dan perlu ada pembuktian terbalik. Pihak Bareskrim POLRI juga sudah memeriksa banyak saksi, termasuk beberapa pihak yang sudah menerima uang dari Gayus setelah blokir rekeningnya dibuka. Gayus Tambunan sendiri sudah resmi ditahan Mabes POLRI sebagai tersangka kasus pencucian uang, penggelapan dan pemberian keterangan palsu.(bas/ajg)

LEAVE A REPLY