Perusahaan Ayin Dukung Amran Batalipu di Pemilukada Buol

71
0

Jakarta (26/07/2012) Perusahaan milik anak Artalita Suryani alias Ayin, PT Sonokeling Buana ikut mendukung tersangka Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai syarat membuka perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, kuasa hukum Ayin, Teuku Nasrullah mengatakan saat mengajukan permohonan membuka lahan tahun 2010, Amran mengajukan 3 syarat utama  yaitu serius membangun usaha dan membuat perkebunan Plasma milik petani berbarengan dengan perkebunan inti milik perusahaan. Selain itu, ia meminta  petani yang bekerja dibawah PT Sonokeling untuk memberikan suara pada Amran saat Pemilu Kada. Menurut Nasrullah, saat Pemilu Kada di Buol, Juli lalu direksi PT Sonokeling sudah menghimbau petani untuk memilih Amran. Meski begitu, Ayin sudah tidak lagi memiliki hubungan administratif dengan PT Sonokeling karena dilimpahkan ke anaknya, Rommy Dharma Setiyawan.

Kuasa hukum Artalita Suryani alias Ayin, Teuku Nasrullah menambahkan dalam pemeriksaan KPK terhadap kliennya Selasa lalu di KBRI Singapura penyidik menanyakan mengenai hubungannya dengan 3 tersangka kasus ini yaitu Amran Batalipu, pengusaha Gondo Sujono dan Yani Anshori. Menurut Ayin ia tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan mereka Nasrullah menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK ini untuk mendampingi anak Ayin, Rommy Dharma Setiyawan yang diperiksa terkait kasus dugaan suap untuk pengurusan Hak Guna Usaha di Kabupaten Buol. Selain Rommy, KPK hari ini juga memeriksa direktur utama PT Sonokeling Buana, Saiful Rizal. (eko/ary)

LEAVE A REPLY