Kementerian Kehutanan dan LH Bakal Moratorium Ijin Perkebunan dan Tambang Baru

105
0
Ifakta7-11- 4 - Menteri Kehutanan LH

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya mengatakan moratorium ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan rencana aksi sebelumnya dan akan berlaku paling lama sampai 6 bulan kedepan. Sementara terkait usaha, semua regulasi dan perizinan akan dilakukan lewat satu pintu.

Hal tersebut disampaikan Siti usai berdiskusi dengan KPK tentang Nota Kesepakatan Bersama [NKB] di Bidang Kehutanan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat [07/11]. Menurut Siti, lama pembuatan aturan baru tersebut diperkirakan selesai dalam empat bulan ke depan.

“Seluruh perizinan kita ‘hold’ dulu, kita tahan dulu sampai dengan SOP atau prosedur perizinan dan termasuk integrasi seperti diharapkan Bapak Presiden,” tutur Siti. 

Selain itu, terkait penegakan hukum, Kementriannya sudah melakukan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung dan Polri. Saat ini, lewat pengaduan masyarakat KPK ada penyelidikan indikasi pelanggaran pada 13 perusahaan usaha perkebunan di Kalimantan Barat. Â¬Â´ [foto istimewa]

LEAVE A REPLY