Yulianis Akui Ada Aliran Dana ke Angie dan Wayan Koster

45
0

Jakarta (04/10/2012) Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis mengakui ada total 16 transaksi uang senilai puluhan milyar rupiah dalam bentuk Dollar dan Rupiah yang diserahkan Grup permai pada Terdakwa Angelina Sondakh dan Wayan Koster. Pemberian uang itu sebagai imbalan untuk keduanya karena sudah menggiring anggaran proyek 12 universitas dikemendiknas dan proyek wisma atlet di kemenpora  sehingga Grup permai berhasil mendapatkan seluruh proyek tersebut.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini dengan terdakwa Angelina Sondakh  saksi Yulianis mengatakan dari 16 kali transaksi tersebut uang dalam bentuk dolar diserah terimakan melalui staff Permai Grup diantaranya Dadang, Lutfi, Dewi dan Mindo Rosalina Manulang kepada Angelina dan I Wayan Koster melalui staffnya yang bernama Alex dan Jefrry.

Yulianis Sebut Nama Anggota DPR Yang Bantu Urus Proyek Grup Permai

Selain itu, dalam kesaksiannya, Yulianis juga mengungkapkan sejumlah nama anggota DPR yang pernah terlibat kerjasama dengan Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Beberapa nama anggota DPR itu diantaranya Politisi Golkar yang juga anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin yang kerap membantu pengurusan proyek di Kejaksaan Agung. Selain Azis Syamsuddin Yulianis juga menyebut nama Zulkarnaen Jabar, Abdul Kadir Karding dan Said Abdullah serta Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey untuk mengurus proyek-proyek yang ada di Kementerian Agama.

Termasuk 1 politisi asal PKS yang menurut Yulianis biasa mengurus proyek di kementerian kesehatan. Dalam kesaksiannya, Yulianis yang bertugas memegang catatan uang keluar dan masuk perusahaan Grup Permai menyebutkan banyak proyek yang digarap perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Semuanya adalah proyek di Kementerian seperti Kemenhub, Kemenkes, Kemenag, Kejaksaan, Kemenpora dan Kemendiknas. Peran atau Keterlibatan anggota DPR ini bertujuan untuk menggiring proyek agar dikerjakan oleh Grup Permai. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY