Vaksinasi booster kedua di Jakarta serentak dilaksanakan di sejumlah titik. Sebagaimana diketahui, masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin booster dosis kedua atau vaksin dosis keempat mulai tanggal 24 Januari 2023.
Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Kesehatan yang menerbitkan SE Kemenkes tentang Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. Berdasarkan SE tersebut, vaksinasi booster kedua untuk umum dimulai pada Selasa, 24 Januari 2023 dan berlaku untuk usia 18 tahun ke atas.
BACA JUGA :Â Kemenkes: Lansia Diizinkan Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat
Booster kedua di Jakarta terbuka untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum serta diberikan secara gratis. Dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, berikut jadwal vaksinasi booster kedua di Jakarta.
Selasa-Jumat (24-27 Januari 2023)
Pukul: 13.00-15.00 WIB.
Lokasi Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta mengadakan booster kedua di tujuh lokasi berbeda. Berikut ini adalah ketujuh lokasi yang dimaksud.
- Kantor Balai Kota DKI Jakarta (Halaman depan)
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
- Kantor Walikota Wilayah Jakarta Pusat
- Kantor Walikota Wilayah Jakarta Utara
- Kantor Walikota Wilayah Jakarta Barat
- Kantor Walikota Wilayah Jakarta Selatan
- Kantor Walikota Wilayah Jakarta Timur
Syarat Booster Kedua di Jakarta
Masyarakat dari berbagai daerah dapat mengikuti booster kedua di Jakarta. Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan adalah:
- Vaksinasi booster kedua di Jakarta berlaku untuk KTP seluruh Indonesia
- Penerima vaksin bisa langsung datang ke lokasi dengan membawa KTP
- Penerima vaksin bisa memperoleh vaksin booster kedua tanpa harus menunggu tiket vaksinasi di PeduliLindungi.
Jenis Vaksin yang Dipakai
Kira-kira jenis vaksin apa yang digunakan pada vaksinasi booster kedua di Jakarta? Mengutip dari laman Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, vaksin yang dipakai adalah jenis Pfizer dan Zifivax.
Ketentuan Penerima Vaksin Booster Kedua di Jakarta
Vaksinasi di Jakarta melayani penyuntikan untuk usia 12 tahun ke atas dan 18 tahun ke atas. Sebelum mengikuti vaksinasi booster kedua di Jakarta, simak ketentuan di bawah ini.
Dosis 1 dan 2: Usia 12 tahun ke atas
Dosis 3 dan 4: Usia 18 tahun ke atas
Jarak dosis 2 ke dosis 3: Minimal 3 bulan
Jarak dosis 3 ke dosis 4: Minimal 6 bulan.