Kini I-Listeners yang ingin membuat baru dan perpanjang SIM tidak perlu datang ke Satpas. Pembuatan dan perpanjangan SIM akan diberlakukan online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi tersedia pada ponsel Android maupun iOS. Aplikasi dapat digunakan mulai Senin 12 April 2021. Namun, aplikasi masih belum dapat diunduh dari Play Store maupun App Store.
Bagi pemohon SIM baru, ujian teori dan pengecekan kesehatan dapat dilakukan secara daring. Pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk ujian praktek dengan syarat lolos ujian yang sudah dilakukan secara daring. Hal ini berlaku untuk semua golongan SIM. Tersedianya aplikasi ini juga berdampak pada situs registrasi online akan dinonaktifkan. Pembayaran juga akan dilakukan secara online.
Menurut CNN Indonesia, ada beberapa tahapan dalam pengurusan SIM lewat aplikasi.
Langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel:
- Download aplikasi
- Registrasi (NIK)
- Face recognition
- Pilih jenis SIM
- Pembayaran PNBP SIM baru
- Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
- Lulus dan mendapat QR Code
- Pilih Satpas
- Pilih jadwal ujian praktik
Tahapan perpanjangan SIM online via aplikasi:
- Download aplikasi
- Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Tak perlu mengantri dan menunggu lama, perkembangan teknologi sangat membantu Anda.
Baca Juga : Sinetron Hits Yang Tayang Lebih Dari 2000 Episode
Kira-kira apakah I-Listeners antusias terhadap aplikasi SINAR ini?