Jakarta (14/8) Pemprov DKI rencananya bakal menggelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau Reklamasi pada Sabtu (17/8). Kepastian itu tertuang lewat Instruksi Gubernur nomor 71 tahun 2019 yang ditandatangi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Alasan Anies memilih pulau reklamasi agar masyarakat dapat melihat bahwa kawasan tersebut juga merupakan milik Negara dan bukan milik pribadi.
“Untuk menyimbolkan dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita,” kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).
Nantinya, kata Anies, siapapun masyarakat bisa masuk ke tanah reklamasi tanpa harus ada penjagaan ketat dari pihak manapun. “Jadi ini adalah sebuah pesan tidak ada wilayah eksklusif, tertutup, ini adalah milik kami, milik Republik Indonesia,” jelasnya.
Diketahui dalam Ingub yang telah ditandatangani Gubernur DKI tertulis bahwa seluruh Pegawai Pemprov DKI Jakarta wajib ikut upacara yang akan digelar di Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi. Kurang lebih akan ada 4000 pegawai yang ikut dalam Upacara yang rencanya akan dimulai pada pukul 07.30 WIB itu.
(Teks Tim Newsroom & Berbagai Sumber) (Foto mediaindonesia.com)