PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga Mei 2020

41
0

Jakarta (23/04) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.

Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020. Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit menular. PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020) besok.

Jika pada periode pertama PSBB yakni dari 10 April hingga 23 April 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat. Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

“Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun,” ucap Anies dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB. Anies memastikan semua yang melanggar tidak lagi diberi peringatan melainkan langsung ditindak.

Sejak Rabu (22/5), terjadi lonjakan kasus positif di DKI Jakarta sebanyak 120 orang. Secara kumulatif pasien positif corona di Jakarta mencapai 3.399 kasus. Dari jumlah itu, pasien yang sembuh sebanyak 291 orang. Sementara jumlah pasien meninggal dunia mencapai 308 orang.

Pasien positif yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.985 orang. Sedangkan 815 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing.

Sebanyak 889 orang saat ini masih menunggu hasil tes pemeriksaan virus corona. Lebih lanjut, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Jakarta mencapai 5.824 orang. Rinciannya, 585 masih dalam proses pemantauan dan 5.239 telah selesai dipantau. Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 5.212 orang, dengan 1.496 masih dirawat dan 3.716 lainnya sudah dinyatakan sehat dan pulang.

Saat ini kasus positif virus corona di Jakarta sudah menyebar di 249 kelurahan dari 267 kelurahan di Jakarta.

Sebaran kasus terbanyak berada di Kelurahan Petamburan dengan catatan 53 kasus. Kemudian di Kelurahan Sunter Agung 46 kasus, Kelurahan Maphar 36 kasus, Kelurahan Kelapa Gading Barat 33 kasus, Kelurahan Pegadungan 33 kasus, dan di Kelurahan Pondok Kelapa 30 kasus.

[teks timnewsroom/kompas.com]