Pelempar Rokok ke Orang Utan disanksi Jadi Petugas Kebersihan

31
0

Bandung (21/05) Ilisteners, masih ingat dengan kejadian pelemparan puntung rokok ke kandang Orangutan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Jawa Barat beberapa waktu lalu yang sempat viral. Atas perbuatannya itu, DJ (27), kini harus menjalani hukuman sanksi sosial dari Bandung Zoo menjadi petugas kebersihan.

DJ menceritakan, awalnya ia kaget karena ada pesan singkat di ponselnya melalui aplikasi Whatsapp pada17 Mei 2018 sekira pukul 08.00 WIB. Pesan itu berbunyi tentang sanksi menjadi petugas kebersihan di Bandung Zoo. Awalnya ia tak langsung percaya karena khawatir itu pesan singkat iseng. Hingga akhirnya setelah dilakukan pengecekan, pesan tersebut benar dari manajemen Bandung Zoo.

DJ pun bersedia menerima sanksi tersebut karena mengakui kesalahannya. Ia ingin bertanggung jawab atas kesalahannya yang telah diperbuat sebelumnya.

Saya sudah berbuat salah, apapun juga risikonya akan saya terima dan saya harus bertanggung jawab dengan apa yang saya lakukan sebelumnya,” kata DJ di sela kegiatannya di Bandung Zoo, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Senin (21/5) seperti dikutip dari kompas.com.

Selama menjalankan sanksinya, DJ akan menjadi petugas kebersihan di Bandung Zoo, tepatnya di sekitar kandang Ozon selama tiga hari. Per hari ia bekerja tiga jam dari pukul 08.00-11.00 WIB.

Dengan sanksi sosial ini tentu bikin jera, saya kapok. Saya kemarin mikir-mikir ini ngerjain atau apa, eh ternyata bukan, jadi tidak apa-apa itu memang sudah risiko saya,” ucapnya.

Pas awal juga waktu istri saya liat berita dan nangis mau gimana lagi, saya yang salah dan saya harus bertanggung jawab,” imbuh pria penjual bakso tahu goreng (batagor) ini.

Karena sanksi sosial tersebut kini DJ harus berbagi waktu untuk berjualan.

“Ya saya harus berbagi waktu, pagi-nya saya di sini, malamnya saya jualan,” kata DJ.

Sanksi Sosial Pertama di Bandung Zoo

Sanksi Pertama Sementara itu, Juru Bicara Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i menjelaskan, manajemen Bandung Zoo memutuskan memberikan sanksi kepada DJ atas perbuatannya.

Kami berikan sanksi sosial kepada yang bersangkutan untuk membersihkan sampah di area kandang Ozon dan Gajah, selama tiga hari, perharinya selama tiga jam,” kata Sulhan. Kegiatan ini dilakukan di Ramadhan karena bulan ini merupakan bulan yang penuh maaf.

[teks timnewsroom/kompas.com | foto netz]

LEAVE A REPLY