Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merencanakan akan merubah warna dari segaram satpam yang saat ini dikenakan berwarna cokelat muda untuk atasan dan bawahan cokelat tua. Seragam dari satpam ini dianggap mirip dengan seragam polisi dan akan diubah menjadi warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri saat ini sedang mengkaji mengenai penerapan warna seragam satpam baru. Baru ada rencana warna krem akan dijadikan untuk warna baru pada seragam satpam.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Seperti diketahui, seragam satpam baru saja diubah dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, menjadi warna cokelat muda untuk atasan dan bawahan cokelat tua. Peraturan tersebut dibuat oleh Jenderal Idham Azis ketika masih menjabat pada 5 Agustus 2020 lalu.
Namun, banyak kontroversi mengenai seragam satpam yang dianggap mirip dengan seragam Polisi. Ramadhan juga menyadari berbagai keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan untuk membedakan satpam dan polisi dari seragamnya.
“Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” kata Ramadhan.
Seragam baru satpam yang nantinya akan berwarna krem akan dikenalkan saat hari ulang tahun (HUT) Satpam yakni pada Desember tahun 2022 mendatang.
“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” tutur Ramadhan.
Penulis: Rifqi Fadhillah