I-Listeners, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah merilis data jumlah obat sirop yang aman dikonsumsi sekaligus boleh diedarkan ke masyarakat.
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM per 30 Desember 2022, pihaknya kini merilis daftar obat sirop yang aman melalui situs resminya. Hal ini merujuk pada kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang disebabkan oleh obat sirop dengan kandungan etilen glikol.
Terdapat tiga kelompok obat sirop yang dinyatakan aman dan bisa diedarkan, yakni dry syrup atau sirop kering; sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol; sirop obat berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Soroti Siswa Jago Dansa SMPN 1 Ciawi
Hingga saat ini ada 685 produk obat sirop yang dinyatakan aman dan boleh dikonsumsi masyarakat. Daftar obat itu bisa dilihat di situs resmi BPOM.
Lebih lanjut BPOM menyebutkan, semua sirop obat itu sudah dinyatakan aman sehingga bisa diedarkan kembali. Selain itu, ke-685 obat juga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Menurut keterangan BPOM, informasi daftar sirop obat yang aman dikonsumsi akan disampaikan secara bertahap dan terus diperbaharui di berbagai kanal resmi BPOM. Hal ini mengikuti perkembangan pengawasan terkini dari BPOM.
Anda bisa langsung cek obat sirop yang aman digunakan sebelum mengonsumsinya I-Listeners.