Bagi para pengguna kendaraan di jalan raya pastikan harus tetap berhati-hati dan melengkapi surat-surat kendaraan Anda. Pasalnya, Mulai Rabu (23/10), Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya selama dua minggu sampai tanggal 5 November 2019. Akan ada sebanyak 2.380 personel gabungan yang akan diturunkan dalam Operasi Zebra Jaya.
“Ada 2.380 personel terdiri dari polri, TNI, dinas perhubungan, dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP),” kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir.
Dalam Operasi Zebra Jaya nanti, ada 12 target operasi yang akan ditertibkan oleh para petugas salah satunya menyasar para pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. Nasir pun mengungkapkan tujuan dari digelranya Operasi Zebra Jaya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas,” katanya.
Berikut 12 target operasi yang menjadi prioritas untuk ditertibkan.
- Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
- Pengendara yang melawan arus
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Menggunakan hp saat mengemudi
- Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
- Berkendara sepeda motor berbonceng tiga
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya
{TEKS Tim Newsroms & Berbagai Sumber} {FOTO Uzone.id}