Wiranto Batalkan Usulan Penjabat Gubernur dari Polri

14
0

Jakarta (23/02) Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan penjabat (Pj) gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Untuk Jabar dan Sumut setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kita evaluasi hasilnya perlu perubahan. Dengan demikian, berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua Pati Polri sebagai PLK tidak lagi valid,” kata Wiranto, Jumat (23/2).

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj gubernur.

Surat sudah dilayangkan dan belum dijawab sebenarnya apalagi di-SK-kan oleh suatu SK yang resmi, belum. Tapi kan sudah ada reaksi yang cukup panas dari berbagai pihak,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan. Intinya, kata Wiranto, pemerintah ingin pilkada serentak berjalan dengan aman dan lancar.

[teks timnewsroom/detik | foto breakingnews]

LEAVE A REPLY