Seperti yang diungkapkan oleh Timotius Murib selaku Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP, warga Papua khawatir tidak bisa ikut Pemilu 2024 karena mayoritas warganya belum punya e-KTP.
Dalam upaya agar warga Papua bisa memilih di Pemilu 2024, Timotius meminta pertolongan kepada Komisi Pemilihan Umum alias KPU supaya warga Papua bisa mendapat fasilitas rekam e-KTP untuk dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Presiden Indonesia yang akan datang.
“Mayoritas orang asli Papua di 28 kabupaten/kota ini belum semuanya memiliki [e-KTP] sehingga pemerintah khususnya KPU RI harus memastikan kepada orang asli Papua diikutsertakan ke dalam pemilu,” kata Timotius di Kantor KPU RI, Jakarta, mengutip dari CNN Indonesia Selasa (2/8/22).
Timotius sendiri mengaku tidak bisa memastikan berapa jumlah warga yang belum merekam e-KTP. Akan tetapi dirinya menjelaskan bahwa kebanyakan warga Papua tinggal di 10 kabupaten di wilayah Papua yang sulit dijangkau.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta bantuan MRP untuk mendata warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. Dirinya berjanji akan mencocokkan data tersebut dengan data pemilih yang dipegang KPU. KPU juga akan membantu sekaligus menyandingkan data itu dengan data kependudukan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan 16 Ruas Tol Diresmikan Pada Akhir Tahun 2022
“Kalau belum masuk database kependudukan, kami klastering itu dan komunikasikan ke pemerintah supaya administrasi kependudukan dapat dipenuhi,” kata Hasyim.
Bagaimana tanggapan Anda I-Listeners?
Penulis: Fadia Syah Putranto