Waktu Pemudik di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit

56
0
Waktu Pemudik di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit

Para pemudik dihimbau untuk hanya boleh beristirahat maksimal 30 menit di tempat peristirahatan atau rest area. Imbauan tersebut diungkap oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Agar mengurangi penumpukan kendaraan di rest area, ada batas maksimal untuk para pemudik. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan beberapa rest area dipasang  traffic counting untuk memonitor okupansi di wilayah tersebut.

“Kapasitas parkir hanya 500 kendaraan, kami perkirakan tahun ini Lebaran bisa 1.500 kendaraan. Kami tempatkan pos dan flow diatur maksimum 30 menit di sini siapkan rambu,” kata Subakti di acara Ngopi BUMN, Kamis (6/4).

Waktu Pemudik di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit

Hal yang sama juga dijelaskan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang menyebut Presiden Jokowi telah memberikan catatan khusus agar mudik 2023 agar berjalan lancar. Salah satunya aturan pemudik di rest area.⁠

“Jadi katakan mereka (pemudik) tidak boleh lebih dari setengah jam (di rest area) dan ada tambahan beberapa tempat di Cipali maupun di Merak, ada kantong-kantong itu,” kata Budi dalam konferensi pers usai diterima Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jumat (24/3).⁠

Baca Juga: Jamaah Ini Rayakan Lebaran Idul Fitri Hari Ini 20 April 2023