Vaksin Booster Dijadikan Syarat untuk Mudik Lebaran

42
0
Vaksin Booster Dijadikan Syarat untuk Mudik Lebaran

Vaksin covid-19 dosis lanjutan atau booster akan disiapkan oleh pemerintah sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 masehi. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Menjelang bulan Ramadhan, pemerintah mulai menyiapkan strategi untuk mencegah melonjaknya kasus covid-19 ketika masyarakat melakukan perjalanan mudik. Salah satunya adalah vaksin booster yang akan menjadi prasyarat perjalanan domestik atau mudik nantinya.

Vaksin Booster Dijadikan Syarat untuk Mudik Lebaran

Hal ini dikarenakan pemerintah sudah tidak memberlakukan hasil pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik mulai dari 8 Maret lalu.

“Dan kemudian juga booster. Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Sehingga tak perlu lagi ada semacam di tes PCR atau di Antigen,” kata Ma’ruf di Bandung dalam rekaman suara yang diterbitkan Setwapres, Senin (22/3).

Untuk itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta kepada masyarakat Indonesia untuk melengkapi vaksinasi. Menurutnya vaksinasi lengkap sangat penting sebagai upaya untuk menciptakan antibodi yang tinggi terhadap Covid-19.

Selain itu, untuk perayaan ibadah umat muslim di masjid selama bulan Ramadhan ini diperbolehkan oleh pemerintah. Meski begitu, penyelenggaraan ibadah harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta mencuci tangan.

“Maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa,” ujar Ma’ruf Amin.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

Redaksi
Latest posts by Redaksi (see all)