Kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem kamera e-TLE terus dikembangkan. Puluhan kamera e-TLE baru nantinya disiapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun depan.
“Kami masih menambah titik-titik, jadi di tahun 2023 ini ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1×24 jam ada aktifitas masyarakat jadi kamera e-TLE ini akan dipasang menyeluruh,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/9).
Menurut Latif 70 kamera e-TLE baru ini akan terpasang di sejumlah ruas jalan yang belum memiliki e-TLE. Wilayah itu mulai dari jalan protokol hingga ruas jalan penyanggah menuju Jakarta.
Dia berharap pengawasan e-TLE ini bakal menghadirkan penindakan hukum lalu lintas yang transparan di masyarakat.
“Dengan penindakan secara elektronik ini betul-betul transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Latif menjelaskan pihaknya telah memetakan 70 titik di wilayah Polda Metro Jaya yang nantinya akan terpasang e-TLE di tahun 2023. Dia menyebut ruas jalan itu merupakan daerah yang memiliki aktivitas masyarakat 24 jam nonstop.
Latif berharap, usai mayoritas ruas jalan terpasang e-TLE, pihaknya bakal segera meniadakan penilangan manual di jalan.
- Group Vokal Warna Hadir Untuk Generasi Muda di Hari Musik Nasional - Maret 9, 2023
- Ternyata, Ini Kenapa Hard Rock Cafe Jakarta Tutup Akhir Maret 2023 - Maret 9, 2023
- Ngobrol Bareng: Abidzar Kena Pukul & Tendang Waktu Syuting Balada Si Roy?! - Februari 20, 2023