Bukti baru itu berupa dokumen yang diyakini Susno bisa membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008. Ditemui usai persidangannya hari ini, Susno Duadji mengatakan dokumen tersebut adalah rekapitulasi pemasukan dan pengeluaran dana Pilkada Jabar yang dilaporkan Kepala Bagian Keuangan Polda Jabar, Maman Abdurahman secara resmi kepada dirinya saat masih menjabat sebagai Kapolda Jabar saat itu . Dokumen tersebut sebelumnya dinyatakan terbakar namun ternyata selamat.
I-Listeners, sebelumnya dalam kasus ini Susno dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dan kini mendekam di Lapas Kelas II Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong.
Latest posts by administrator (see all)
- Kakanwil: Optimistis 110 Napi Buron Dapat Diamankan - Juli 17, 2013
- Asmindo Efisiensi Tenaga Kerja Hadapi Kenaikan BBM - Juli 5, 2013
- Polisi Diminta Tidak Kembalikan Motor Pelanggar Ramadhan - Juli 3, 2013