Status PPKM Jabodetabek Kembali Naik Jadi Level 2

48
0

Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali naik ke level 2 Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali pun kembali diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus mendatang.

Seiring dengan kembali meningkatnya angka Covid-19, status PPKM di sejumlah wilayah di Jabodetabek dan daerah lainnya juga kembali naik. Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan adalah ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2,” kata Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal.

“Yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” imbuhnya.

Salah satu upaya yang terus digenjot oleh pemerintah adalah vaksinasi booster yang belum maksimal tersebar di sejumlah wilayah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, vaksinasi booster baru mencapai 24,5 persen dari target.

“Capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih dibawah 30 persen, dengan capaian tertinggi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang cakupan vaksin boosternya sudah lebih dari 50 persen,” ujar Safrizal.

“Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerjasama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun media,” pungkasnya.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

Redaksi
Latest posts by Redaksi (see all)