Slamet Yuono: Jangan cengeng kalau mau jadi Advokat!

1992
0

Pagi Pagi Berkarir yang dipandu oleh Kamal Rasyid dan Feli Sumaykukedatangan Slamet Yuono, seorang pengacara yang akan bercerita tentang dunia hukum.

Sebagai pengacara yang telah malang melintang dalam dunia hukum Indonesia, ia juga memiliki kemampuan bela diri yang cukup mumpuni lho, I-Listeners!

Slamet yang dari SMA sudah menekuni bela diri karena keluarga dan teman-temannya banyak yang menekuni olahraga ini, tidak menyangka jika kedepannya akan jadi seorang pengacara.

“Ya Alhamdulillah. Setidaknya kita punya sedikit pertahanan lah.”

Selain itu, sejak masih menjalani masa kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, ia dan kawan-kawannya memiliki sebuah forum yang dinamai Forum HPK atau Forum Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan. Mendampingi masyarakat-masyarakat yang kurang mampu untuk mencari keadilan.

Untuk menjadi seorang pengacara butuh waktu yang cukup lama ternyata, I-Listeners! Setelah lulus dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum saja, kita harus ikut Pendidikan Profesi Advokat yang memakan waktu 2-3 bulan.

Baru kita bisa ikut Ujian Profesi Advokat. Kalau sudah lulus, kita harus magang dulu ternyata! Sampai berusia 25 tahun, dan telah melewati masa magang, baru bisa disumpah menjadi seorang advokat.

“Dengan magang di kantor advokat saja, kita sudah bisa untuk melakukan pekerjaan advokat seperti drafting, membuat gugatan. Hanya saja kalian masih magang, sampai umur 25 tahun baru bisa disumpah menjadi advokat.”

Seperti yang telah doketahui, seorang pengacara harus membela yang benar. Tetapi benar atau salahnya, baru bisa diketahui setelah proses persidangan. Bagaimana reaksi klien tersebut saat sedang melangsungkan persidangan.

Jika memang dia salah, pengacara tidak perlu bersikeras membantunya agar terbebas dari jeratan hukum. Yang terpenting adalah meringankan saja, sekaligus memberikan pelajaran kepada klien tersebut.

“Karena kita kembali ke UU Advokat ya. Pengacara tidak boleh untuk menolak perkara. Tapi, dalam Kode Etik Advokat, kita bisa menolak perkara tersebut jika memang bertentangan dengan hati nruani, ataupun tidak ada dasar hukumnya.”

Sebagai pengacara, ternyata tidak boleh untuk beriklan lho, I-Listeners! Jadi kira-kira bagaimana caranya agar namanya bisa terkenal di kalangan masyarakat Indonesia?

“Kita kan ada marketing juga, selain itu ya paling mengandalkan dari kolega, kita jalin hubungan saja dengan mereka. Terkadang juga kita dapat bonus, dalam menangani perkara sampai ter-ekspos ke public, ya Alhamdulillah.”

Slamet memiliki pesan-pesan untuk para calon advokat baru Indonesia nih!

“Kalau mau jadi pengacara, yang pertama punya minat dulu. Tidak boleh cengeng. Kalau kata orang jawa, kalian harus trengginas. Ikutilah proses yang ada setelah lulus kuliah. Ambil pelajaran yang baik saat sedang magang, yang tidak baik tidak usah kalian ambil. Juga jangan lupa dengan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan keadilan.”

I-Listeners jangan sampai ketinggalan berita-berita menarik! Terus dengerin 89.6 FM atau bisa streaming di sini.

[teks Adhi Satria | foto dok. IRadio FM]

Baca juga:
Sedang di Jogja? Anda wajib ke sini!
5 tips mendatangkan peluang hidup
Dunkirk: Ketika kematian begitu dekat

 

LEAVE A REPLY