Sepuluh Perguruan Tinggi Swasta Jakarta Terancam Ditutup

582
0

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) menyebut akan ada lima hingga sepuluh Perguruan Tinggi Swasta yang berpotensi ditutup tahun ini.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala LLDikti Wilayah III, DKI Jakarta, Samsuri bakal melaporkan keberadaan kampus bermasalah tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar segera dilakukan evaluasi sebelum diputuskan penutupan.

Dia menyebutkan, evaluasi kampus bermasalah itu akan dilakukan secara hati-hati.

“Jadi bahasanya, bukan kita rekomendasikan tutup ya. Tapi akan dilaporkan ke kementerian untuk diturunkan tim evaluasi kinerja (Eka),” kata Samsuri dikutip dari medcom.id.

Samsuri membeberkan ada beberapa indikasi yang membuat kampus tersebut layak untuk ditutup. Salah satunya, sudah tidak ditemukan lagi kegiatan belajar mengajar.

“Bahkan ada Perguruan Tinggi yang lokasinya sudah tidak ditemukan. Ada Perguruan Tinggi yang lokasinya sudah sulit dicari,” jelas dia.

Namun pihaknya tak mau membeberkan kampus mana saja yang bakal direkomendasikan tutup tersebut. Dia berharap ada iktikad baik dari pihak kampus untuk berkoordinasi.

“Proses penutupannya supaya tidak menyebabkan kasus hukum kita mintakan kesadaran. (Yang menyulitkan) pemiliknya sudah kita hubungi, sudah tidak aktif semua. Semua dosen dan pembinanya sudah tidak ada. Tapi saya tidak mau sebut,” ungkap Samsuri.

Nantinya, mahasiswa yang berada di kampus tersebut bakal dipindahkan ke kampus baru dengan sistem merger ata penggabungan. Selain itu, perihal teknis pemindahan dan keberlanjutan studi mahasiswa akan disesuaikan di kampus yang baru. Samsuri menyebutkan, tanggung jawab itu akan diserahkan pada kampus yang lama.

“Dia (mahasiswa) ikut ke Perguruan Tinggi barunya dan itu dimungkinkan,” kata Plt. Kepala LLDikti Wilayah III, DKI Jakarta, Samsuri di Kantor LLDikti, Jakarta Timur, Selasa, (4/02/2020).

Pihaknya juga telah menggandeng Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendampingi mahasiswa yang akan dipindah. Lebih lanjut, Perguruan Tinggi Swasta bermasalah tersebut dipastikan tak lagi dapat menerima mahasiswa baru.

Dalam catatannya, jumlah perguruan tinggi di Jakarta pada tahun 2019 terdiri dari 306 Perguruan Tinggi Swasta serta enam Perguruan Tinggi Negeri. Jumlah tersebut telah menurun dari tahun 2018 sebanyak 325 Perguruan Tinggi.

“Kenapa turun, karena beberapa program studi yang tutup dan ada perguruan tinggi tutup karena dimerger (digabung),” pungkasnya.

[teks timnewsroom/berbagaisumber | foto ilustrasi]