PT KAI Akan Memasukan Pelaku Pelecehan Seksusal ke Daftar Hitam Seumur Hidup

9
0
PT KAI Akan Memasukan Pelaku Pelecehan Seksusal ke Daftar Hitam Seumur Hidup

Baru-baru ini kasus pelecehan seksual di kereta api telah menghebohkan warganet di media sosial. Menanggapi hal tersebut PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung bertindak tegas dengan memasukan pelaku pelecehan seksual ke daftar hitam seumur hidup.

Lebih jelasnya pelaku akan dilarang menjadi penumpang di KA jarak jauh Argo Lawu. Alasan penumpang KAI pelaku pelecehan diblacklist atau masuk daftar hitam seumur hidup adalah untuk memberikan efek jera. Mengutip dari situs resmi PT KAI, perusahaan akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

PT KAI Akan Memasukan Pelaku Pelecehan Seksusal ke Daftar Hitam Seumur Hidup

Asdo Artriviyanto selaku EVP Corporate Secretary KAI mengatakan, kebijakan ini  diterapkan KAI untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

KAI sebelumnya sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil. Sebenarnya korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

PT KAI Akan Memasukan Pelaku Pelecehan Seksusal ke Daftar Hitam Seumur Hidup

Korban hanya ingin meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Alami Kecelakaan Saat Terbang ke Papua

KAI juga secara tegas menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila. Selain itu KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.

Bagaimana tanggapan Anda I-Listeners?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto