PSBB Total, Ganjil Genap Mulai Ditiadakan 14 September

40
0

Jakarta (10/09) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan peniadaan ganjil genap bakal mulai diterapkan pada Senin (14/9) mendatang.

“Gage akan ditiadakan mulai tanggal 14. Jadi itu sebagian dari kebijakan. Nanti detailnya,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).

Selain ganjil genap, di sektor transportasi juga akan dilakukan pembatasan transportasi umum serta jumlah penumpang kendaraan.

Anies juga mengingatkan bahwa mulai Senin (14/9) mendatang kegiatan perkantoran juga kembali ditiadakan.

“Semua kegiatan dilakukan di rumah,” ujarnya.

Sebelumnya, Anies memutuskan menerapkan kembali PSBB kembali sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona.

“Kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies.

Sistem Ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan mulai 15 Maret 2020 dan terus mengalami masa perpanjangan, hingga akhirnya diaktifkan kembali pada 3 Agustus 2020. Peniadaan ganjil genap merupakan salah satu langkah menekan penyebaran virus Corona.

Sejak 3 Agustus atau awal penerapan kembali sistem ganjil genap, jumlah kasus positif covid-19 di DKI Jakarta justru semakin meningkat.

Satgas Covid-19 pusat sempat menyoroti langkah Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali sistem ganjil genap. Sebab, penerapan sistem ganjil-genap memicu masyarakat beralih ke transportasi publik. Akibatnya, kasus penularan covid di transportasi umum meningkat.

Selama penerapan ganjil genap jumlah penumpang KRL Commuterline meningkat sebesar 3,5 persen dan penumpang TransJakarta naik 6-12 persen. Selain itu, ada temuan BNPB dari 944 pasien di RS Darurat Wisma Atlet, 62 persen merupakan pengguna transportasi umum.

[teks timnewsroom/cnnindonesia | foto kompas.com]