Presiden SBY angkat bicara terhadap kasus Gayus Tambunan

73
0

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya angkat bicara terhadap kasus penggelapan dan pencucian uang senilai 25 miliar rupiah, yang melibatkan pegawai Direktorat Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan. Dalam pengantar sebelum memulai sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta, hari ini Presiden mengaku sangat terusik dengan kasus ini, meski baru mendapatkan laporan sementara dari satgas pemberantasan mafia hokum. Kejahatan pajak yang terjadi saat ini adalah praktek kongkalikong, antara pegawai Ditjen pajak dengan wajib pajak. Presiden mendesak, Institusi penegak hukum dan satgas pemberantasan mafia hukum untuk membongkar praktek kongkalingkong ini agar keuangan negara tidak terus menerus dirugikan. Selain itu, juga diperlukan tindakan korektif yang efektif, termasuk untuk pengadilan pajak yang sarat dengan praktik-praktik mafia pajak, untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengidentifikasi setidaknya ada tiga jenis kejahatan pajak, yaitu wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya atau yang dikenal dengan istilah mengemplang, kedua petugas pajak yang korupsi, dan ketiga kongkalingkong antara wajib pajak dengan oknum petugas pajak. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan bisa memicu gerakan pembersihan dalam tata kelola pemerintahan secara serius, agar pemerintahan yang sekarang bisa mewariskan kondisi lebih baik untuk pemerintahan mendatang.

LEAVE A REPLY