Presiden Jokowi Beri Bintang Mahaputra Untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

9
0

Jakarta (11/08) Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap Presiden Jokowi akan memberikan bintang jasa Bintang Mahaputra Nararya, yaitu penghargaan bagi sipil yang berjasa untuk negara, kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah pada peringatan HUT ke-75 RI.

Mahfud menyebut selain dua eks pimpinan DPR tersebut, penghargaan ini juga akan diberikan khusus kepada tenaga medis yang gugur saat tangani corona.

“Ada juga bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani COVID-19,” ucap Mahfud dikutip dari Twitternya, Selasa (11/8).

Untuk eks pimpinan lembaga negara, yang akan mendapat bintang Mahaputra pada Agustus ini ada juga Hatta Ali (MA), Farouk Mohammad (DPD), Suhardi Alius (BNPT), dan lain-lain.

“Bahkan sebelum ada masalah hukum, mantan pejabat seperti Irman Gusman (DPD), Surya Darma Ali (eks Menag), Jero Wacik (eks Menteri ESDM), dan lain-lain sudah dianugerahi bintang tersebut. Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum,” bebernya.

Intinya, kata Mahfud, pemberian bintang jasa itu sudah sesuai UU. Dalam hal ini bagi Fahri dan Fadli karena mereka eks pimpinan lembaga negara, DPR.

“Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat, mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan,” pungkasnya.

[teks timnewsroom/kumparan |foto kompasiana]