Polri Pindahkan Aiptu Labora Sitorus ke Polda Papua

43
0

Di Mabes Polri Jakarta hari ini Karopenmas Mabes Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan pemindahan tempat penahanan tersebut karena kasus yang melibatkan Labora berupa dugaan penimbunan BBM Ilegal, pembalakan liar dan pencucian uang sudah ditangani tim gabungan Polda Papua. Selain itu, pemindahan ini bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan Aiptu labora karena lokasi kejadian berada di Kabupaten Sorong dan Raja Ampat, Papua. Dalam kesempatan ini, Boy juga menyampaikan permintaan maaf Polri pada Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas terkait penangkapan Aiptu Labora Sitorus di depan kantor Kompolnas Sabtu lalu. Menurut Boy Aiptu Labora sengaja ditangkap karena dianggap mangkir dari panggilan Polda Papua. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY