Polisi belum Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

2
0
Polisi belum Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Jatim), belum ditahan oleh polisi. Mereka sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin malam.

“Ya belum,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Polisi belum Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

 Dedi menjelaskan, para tersangka masih dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik. Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila polisi memutuskan menahan keenam tersangka.

Nantinya, kata Dedi, penyidikan kasus Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang akan tetap dilakukan di Polda Jatim.

Polisi belum Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

“Untuk Mabes masih memberikan asistensi. Sementara seperti itu. Hari ini seluruh tim investigasi berangkat ke Surabaya untuk lanjutkan penyidikan,” ucapnya.

Berikut daftar enam tersangka tersebut:

  1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
  2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
  3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
  5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
  6. Security Steward, Suko Sutrisno
Redaksi
Latest posts by Redaksi (see all)