Polda Metro Tetapkan 243 Tersangka Kasus Kriminal Jalanan

40
0

Jakarta (12/8) Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan 447 orang terkait berbagai kasus tindak pidana yang terjadi selama satu bulan terakhir. Operasi yang dilaksanakan mulai 10 Juli 2019-10 Agustus 29 itu menyasar pelaku perampokan, begal, sampai pencurian kendaraan bermotor.

Dari 447 orang yang ditangkap, Polisi menetapkan 243 orang sebagai tersangka kasus Kriminal jalanan tersebut.

“Kita melakukan kegiatan-kegiatan melalui patroli, razia, dan sebagainya. Kita berhasil mengamankan dan menetapkan tersangka 243 orang dan empat orang tersangka juga diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Senin (12/8).

Sementara itu dari tangan pelaku, Polisi menyita sebanyak 210 barang bukti diantaranya 7 buah senjata api, 26 buah senjata tajam, 52 unit motor, 12 unit mobil, 172,39 gram ganja, dan uang tunai senilai Rp 89.460.000.

“Ini kalau melihat uang tunai dihitung Pak Dir Rp 89,5 juta. Tapi sebenarnya kalau kita mau lihat curanmor ada 7 dalam sebulan diamankan (kerugian) lebih sebenarnya. Ada harga mobil Rp 200 juta ini belum dihitung semuanya,” katanya.

Gatot pun memastikan, Operasi seperti ini akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan di samping kegiatan rutin dan operasi. Ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa beraktivitas sehari-hari dan tidak terganggu dengan situasi keamanan,” ungkap Gatot.

[teks&foto timnewsroom]