Petugas PLN Tak ke Rumah, Ini Hitungan Biaya Listrik Bulan April

142
0

Jakarta (26/03) Pencatatan dan pemeriksaan stand meter (meteran) oleh petugas PT PLN (Persero) sementara ditangguhkan karena merebaknya virus corona. Dengan kondisi tersebut, PLN menerapkan kebijakan penghitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar.

Kebijakan itu berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari,” kata Senior Executive Vice President (SEVP) Dept Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan tertulis Kamis (26/3/2020).

“Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil,” sambungnya.

Dia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening maka akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga, pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pelanggan juga bisa menyampaikan aduan ke ke contact center PLN 123.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

[teks timnewsroom/detikfinance | foto sindonews]