Pemprov DKI hapus laporan pertanggungjawaban Ketua RT/RW

153
0

Jakarta (06/12) Pemprov DKI Jakarta ingin tetap ada transparansi, walaupun laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW dihapus.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan adapun alasan laporan LPJ itu dihilangkan adalah karena selama ini Ketua RT/RW kesulitan membuat LPJ itu. Untuk itu, Pemprov DKI ingin mempermudah pekerjaan mereka.

Kami ingin mengembalikan bahwa mereka ini di wongke, dimanusiakan, karena mereka pengayom masyarakat. Mereka selama ini ada di garda terkesan. Kami ingin harus membentuk sinergi yang lebih baik,” ungkap Sandi di Balaikota, DKI Jakarta, Rabu (06/12).

Menurutnya, saat ini biro tata pemerintahan DKI Jakarta, sedang mencari cara bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dana operasional supaya tetap ada di jalur hukum.

Kami kan ingin dorong tetap tranparansi, tetap ada pertanggungjawaban. Tapi dalam bentuk apa, biro tapem lagi menyusun,“pungkasnya.

[teks newsroom]

Baca juga:
Tarif tol kembali naik
Polisi tetapkan 5 tersangka Geng Rawa Lele 212
Mudahkan pindah antarmoda, Stasiun Tebet operasikan 3 hall baru

LEAVE A REPLY