Pemerintah Moratorium Pendaftaran Driver Taksi Online Baru

30
0

Jakarta (12/03) Pemerintah meminta penghentian sementara alias moratorium pendaftaran taksi online. Perusahaan aplikasi atau operator taksi online diminta tak menerima mitra pengemudi atau driver taksi online.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Panjaitan, Senin (12/3).

Satu, mengingat jumlah daripada taksi aplikasi ini sudah terlalu banyak, diminta melakukan moratorium. Tidak lagi menerima pendaftaran taksi online,” kata Budi Karya.

Budi beralasan, moratorium dilakukan karena jumlah pengemudi taksi online yang sudah terlalu banyak, sehingga persaingan antar taksi online jadi semakin sulit.

Karena kasihan nih, driver-driver sudah berkompetisi semakin ketat. Bahkan ada kecenderungan sulit mendapatkan order, jadi diminta untuk dilakukan moratorium,” katanya.

Selain moratorium, Budi Karya mengatakan salah satu hasil rapat lainnya ialah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan dashboard yang dapat mengatur serta mengetahui jumlah taksi online yang ada.

[teks timnewsroom/detik.com | foto validnews]

LEAVE A REPLY