PD Hormati Proses Hukum Hartati Murdaya

40
0

Jakarta (08/08/2012) Partai Demokrat tidak menghalangi proses hukum yang berjalan terhadap Hartati yang merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Pada wartawan di Gedung MPR DPR RI Jakarta, hari ini Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, mengatakan masalah tersebut adalah urusan pribadi Hartati dan bukan karena ia ditugaskan sebagai mesin uang partai.

Marzuki Alie menduga bahwa anggota Dewan Pembina Demokrat, Hartati Murdaya Poo diperas oleh Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalip. Pasalnya, menurut Marzuki, sudah menjadi rahasia umum bahwa kepala daerah kerap mempersulit perizinan. Meski begitu, Marzuki menegaskan siapapun Kader Partai Demokrat yang terlibat masalah hukum harus tetap diproses. Namun selama belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan maka Hartati tetap menjadi anggota partai Demokrat.

Status Hartati di KEN akan Dibahas
Sementara itu, Juru Bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di kantor kepresidenan Jakarta hari ini memastikan kalau status Hartati Murdaya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional belum berubah dan baru akan dibicarakan di lingkungan Komite Ekonomi Nasional yang diketuai Chairul Tanjung. Julian juga memastikan kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mendapatkan laporan soal penetapan tersangka Hartati Murdaya.

I-Listeners, sebelumnya dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu ini KPK sudah menetapkan dua anak buah Hartati yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori sebagai tersangka. Keduanya tertangkap tangan sesaat setelah diduga menyuap Amran Batalipu. Keterlibatan Hartati dalam penyuapan ini terungkap melalui rekaman pembicaraan antara Hartati dan Amran. Dalam rekaman tersebut, Hartati meminta Amran mengurus HGU lahan perkebunan kelapa sawitnya di Buol. (eko/pum/ nuk)

LEAVE A REPLY