Patuhi Aturan Lalu Lintas, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta

7
0
Patuhi Aturan Lalu Lintas, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta

Pengendera kendaraan bermotor di Jakarta harus lebih hati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pasalnya Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang manual.

Kombes Latif Usman selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan tilang manual ini tidak berarti melakukan razia seperti yang sudah dilakukan sebelum mengutamakan penindakan tilang elektronik atau ETLE tahun lalu.

Patuhi Aturan Lalu Lintas, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta

“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner,” ujar Latif, mengutip Antara, Senin (15/5).

Walaupun tilang manual di Jakarta kembali diberlakukan, tidak menghilangkan penindakan menggunakan ETLE.

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” ujarnya.

Peberlakuan tilang manual ini diterapkan setelah melihat pelanggaran lalu lintas yang kian meningkat di Jakarta. Pelanggaran lalu lintas meningkat di lokasi yang tidak terjangkau kamera ETLE.

Patuhi Aturan Lalu Lintas, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta

“Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Sandi mengatakan butuh penguatan dalam menggelar tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terpasang kamera tilang elektronik.

Baca Juga: LRT Jabodebek Mulai Masuk Masa Uji Coba

Perlu dicatat, tilang manual hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, bukan dengan melakukan razia.

“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Tetap selalu patuhi peraturan lalu lintas, I-Listeners!