Panglima TNI Revisi Aturan Usia dan Tinggi Badan Calon Taruna

24
0

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI 2022. Salah satu yang diubah adalah usia calon taruna yang mau mendaftar. Andika menyatakan perubahan itu dilakukan untuk lebih mengakomodasi mereka yang mau mendaftar.

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Andika dalam video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diunggah di YouTube, Senin (26/9).

Berdasarkan peraturan sebelumnya, syarat pendaftaran adalah usia 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan. Andika merevisi menjadi minimal berusia 17 tahun 9 bulan.

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” katanya.

Selain batas usia, Panglima TNI juga merevisi aturan dalam penerimaan calon taruna-taruni TNI terkait tinggi badan. Ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm.

Redaksi
Latest posts by Redaksi (see all)