Netralitas TNI, Berikut Larangan TNI di Pemilu 2024

12
0
Netralitas TNI, Berikut Larangan TNI di Pemilu 2024

Laksamana Muda Kresni Buntoro selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI menyebutkan setidaknya 11 poin larangan bagi prajurit dalam Pemilu 2024.

Kresno menekankan jika 11 larangan merupakan bentuk dari netralitas TNI di Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kresno saat safari hukum dan sosialisasi netralitas TNI pada Pemilu 2024 pada Senin (18/9).

Netralitas TNI, Berikut Larangan TNI di Pemilu 2024

“Untuk mengantisipasi adanya banyak dinamika yang timbul sebagai konsekuensi kompetisi demokrasi di seluruh pelosok negeri,” kata Kresno dikutip dari keterangan tertulis.

Wanti-wanti Kresno terhadap prajurit TNI untuk tidak terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu. Dirinya mengatakan ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI.

Netralitas TNI, Berikut Larangan TNI di Pemilu 2024

“Saya berharap setelah sosialisasi ini tidak ada lagi Prajurit yang melanggar apa yang menjadi keputusan Panglima TNI tentang netralitas TNI pada Pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Incar 15 Pelanggaran