Mulai 13 Mei, MRT Jakarta Berlakukan Tarif Normal

37
0

Jakarta (13/05) Mulai hari senin ini (13/5), PT MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta memberlakukan tarif normal untuk perjalanan dengan menggunakan MRT. Penerapan ini setelah berakhirnya tarif diskon 50 persen yang diberlakukan selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, tarif minimal MRT Jakarta yang berlaku yakni sebesar Rp 3.000 dan tarif maksimal sebesar Rp 14.000.

Pemberlakuan tarif normal tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui konten kanal media sosial dan website MRT Jakarta, aktivitas program dan event MRT Jakarta di sekitar koridor, konten aplikasi mobile MRT Jakarta, aktivitas bersama komunitas atau institusi serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan,” ucap Kamaluddin seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/5).

Berikut adalah daftar tarif normal MRT Jakarta dari setiap stasiun:

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 4.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 5.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 6.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok A sebesar Rp 7.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok M sebesar Rp 8.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun ASEAN sebesar Rp 9.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Senayan sebesar Rp 10.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Istora Mandiri sebesar Rp 11.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Bendungan Hilir sebesar Rp 12.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Setiabudi Astra sebesar Rp 13.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Dukuh Atas BNI sebesar Rp 14.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Bundaran HI sebesar Rp 14.000

[teks timnewsroom|foto kompas.com]

LEAVE A REPLY